Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan penguatan pemahaman terkait tugas dan fungsi, etika kerja, serta nilai-nilai profesionalisme, integritas, dan tanggung jawab dalam pelaksanaan pelayanan pertanahan.
Dalam arahannya, Kepala Kantor menekankan pentingnya sinergi, disiplin, dan komitmen bersama dalam mendukung tercapainya pelayanan publik yang berkualitas, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Kehadiran PPPK diharapkan mampu memberikan kontribusi positif, meningkatkan kinerja organisasi, serta memperkuat pelaksanaan program dan kebijakan pertanahan di Kabupaten Kayong Utara sebagai bagian dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
Melalui pengarahan ini, diharapkan seluruh PPPK dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru, menjunjung tinggi nilai ASN BerAKHLAK, serta melaksanakan tugas dengan penuh dedikasi demi terwujudnya pelayanan pertanahan yang profesional, terpercaya, dan berkelanjutan.
Semangat mengabdi dan memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Kayong Utara 🙌

Tidak ada komentar:
Posting Komentar