Tak Memakai Masker 58 Warga Lansung Dirapid Tes - Warta Kayong

Breaking

Kamis, 10 September 2020

Tak Memakai Masker 58 Warga Lansung Dirapid Tes

Bupati Kayong Utara Memasangkan Masker Kepada Salah Satu Warga Yang tidak Menggunakan Masker (Foto Jumadi Gading)

SUKADANA- Bupati Kayong Utara Citra Duani dan Ketua DPRD bersama Polres Kayong Utara menggelar pencanangan wajib memakai masker untuk wilayah Kabupaten Kayong Utara pada hari Kamis (10/9). Pemakaian masker ditempat umum ini, untuk menanggulangi penyebaran virus COVID 19 di Kabupaten Kayong Utara.

“hari ini secara serentak di 6 Kecamatan kita kampanyekan wajib memakai masker ditempat umum, dan saya akan membuat sangsi tegas jika melanggarnya” ujar Citra saat di temui dibundaran tugu Durian sambil membagikan Masker kepada pengguna Jalan.

Bupati melanjutkan, Kampanye penggunaan masker dan pembagian 2000 masker disejumlah titik oleh tim gabungan TNI dan Polri ini untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan ditengah pendemi covid yang belum berakhir. Sebanyak 58 warga yang kedapatan tidak menggunakan masker lansung dirapid tes dengan hasil non reaktif.

Salah Satu Warga Yang Sedang di Rapid tes Karena Tidak menggunakan Maker (Foto Jumadi Gading)

” penggunaan masker ini Untuk menjaga diri sendiri, keluarga, teman, kerabat dan orang – orang disekitar kita dari penularanan virus Corona” terangnya.

Kembali mewabahnya Virus Corona di sejumlah Kabupaten/kota di Kalbar, bupati Citra memperketat pintu-pintu masuk di Kabupaten. Hal ini dilakukannya untuk mempertahankan zona hijau Kabupaten Kayong Utara dari Covid 19.

“rutin kita lakukan repit tes. Berberapa hari ini kita telah melakukan repid di sejumlah titik, termasuk di Kecamatan dan hasilnya semua non reaktif. Kemudian untuk pintu pintu masuk Kabupaten akan kita awasi secara ketat dan kita data secara terperinci” ujarnya. (Prokopim)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar