Untuk menambah volume debit air bersih yang ada di Kayong Utara hingga dapat mengalir ke Kecamatan Simpang Hilir, Bupati Kayong Utara, Citra Duani bersama Dinas Pekerjaan Umum mengusulkan sumber mata air Belaban yang ada di Taman Nasional Gunung Palong ke Balai Wilayah Sungai Kalimantan I Direktorat Jenderal Sumber daya air Kementrian Pekerjaan Dan Perumahan Rakyat di Pontianak.
Agar air dari Belaban ini dapat teraliri ke pipa jaringan yang ada sekarang, memerlukan bantuan pendaan dari Pemerintah Pusat melalui Balai Wilayah Sungai Kalimantan I Direktorat Jenderal Sumber daya air Kementrian Pekerjaan Dan Perumahan Rakyat. ” Saya berharap ini dapat dieksekusi di tahun 2021,” jelas Bupati kepada Dwi Agus Kuncoro, kepala Balai Balai Wilayah Sungai Kalimantan I Direktorat Jenderal Sumber daya air Kementrian Pekerjaan Dan Perumahan Rakyat.
Untuk proses perizinan pemanfaatan sumber air Belaban ini, diakui Bupati mereka sudah koordinasi dengan Balai Taman Nasional Gunung Palong. “Survey sudah dilakukan Teman-teman PU melalui bagian teknis, insyaAllah airnya cukup,” urai Citra.
Permasalahan air bersih ini dikaui Bupati, menjadi perhatian utamanya. Karena merupakan kebutuhan dasar masyarakat.
Dwi Agus Kuncoro, kepala Balai Balai Wilayah Sungai Kalimantan I Direktorat Jenderal Sumber daya air Kementrian Pekerjaan Dan Perumahan Rakyat kepada Bupati mengatakan, dia siap membantu permasalahan air yang ada di Kayong Utara termasuk mengusulkan instalasi air Belaban ini.
Untuk membantu mengatasi masalah air bagi masyarakat yang jauh dari pegunungan, kepala balai mengusulkan ada dua pendekatan dalam penyediaan air baku khususnya air minum. Misalnya instalasi skala kecil untuk 100 jiwa.
“Ada inovasi air gambut dengan instansali bisa digunakan untuk minum.
Bisa dikerjakan secara padat karya,” tutur Kepala Balai Wialaya Kalimantan.
Untuk wilayah yang ada air sungai, Dwi Agus Kuncoro mengusulkan menggunakan tenaga spektrum sebagai mesin pompanya. Sehingga biayanya lebih murah. “Untuk dua pendekatan ini, nanti targetnya kita lihat,” jelasnya lagi.
Untuk puskemas yang susah dapat air bersih, Kepala balai juga menjanjikan akan dibuatkan pengaolahan air di lokasi puskemas tersebut.
Sesuai Undangan Balai Balai Wilayah Sungai Kalimantan I Direktorat Jenderal Sumber daya air Kementrian Pekerjaan Dan Perumahan Rakyat nomor, UMO 102/Bws8/448 tanggal 4 Agustus 2020, Bupati Kayong Utara diminta menghadiri kegiatan pemberdayaan masyarakat dalam pengolahan sumber daya air. Kegiatan yang dihadiri sekitar 35 undangan tersebut juga membahas masalah pemanfaatan sumber air baku yang ada di sekitar termasuk air gambut. (PROKOPIM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar