Kapolda Kalbar Irjen Pol Menunjukan barang bukti, saat Press Conference jumat 23/11/2018
Warta Kayong.com, Polda Kalbar – Pada Jumat 23/11/2018 Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono,SH,HM saat mengadakan Press Conference di balai Kemitraan Polda Kalbar, merilis Peredaran Narkoba antar Kabupaten.Dalam keterangan persnya jajaran Polda Kalbar, Direktorat Reserse Narkoba Dalam kurun waktu 3 minggu berhasil mengungkap empat kasus tindak pidana narkoba antar Kabupaten.
Dalam penangkapan tersebut pihaknya berhasil mengamankan 10 orang tersangka berikut barang bukti 1.158,11 gram shabu, 250 butir ekstasi, uang senilai Rp31.007.000, 9 unit hand phone, dua unit mobil, satu buah timbangan, dan satu buah buku tabungan.
” Tangkapan ini lebih kurang hampir tiga minggu, sejak tanggal 1 November, sampai dengan tanggal 18 November. Tersangkanya ada 10 orang, 9 pria, 1 wanita, saya melihat ada 4 aspek yang perlu kita kaji karena ini sudah yang kesekian kalinya penangkapan narkoba di lintas antar Kabupaten, yakni; aspek lokasi, aspek pendidikan pelaku, usia pelaku, dan aspek peran-peran pelaku,” terang Irjen Pol Didi Haryono.
Lebih lanjut Kapolda mengungkapkan pada aspek aspek dalam kajian akan menjadi perhatian.
“Yang pertama tentunya kita lihat dari aspek lokasi. Seperti yang kita tahu hampir seluruh Kabupaten di Kalimantan Barat ini telah terpapar dengan korban-korban narkoba, tapi dikasus ini melibatkan 4 lokasi, Pontianak, Mempawah, Ketapang, Sanggau,” lanjutnya.
Kemudian Kepala Kepolisian Kalbar itu, juga menyebut akan memperhatikan aspek pendidikan hingga usia pelaku dan peran masing masing. Ia menerangkan pihaknya membagi lima peran pelaku yaitu pengedar, pemodal, bandar, kurir, dan pengguna.
“Kami juga memperhatikan aspek pendidikan pelaku, dari 10 orang ini, rata-rata sekolahnya SD sampai SMA, umur 17 tahun sampai 25 tahun. Dari lima peran itu, 10 tersangka ini rata-rata adalah pengedar dan kurir tetapi tidak menutup kemungkinan mereka juga pengguna,” sebut Kepala Polisi Kalbar.
Irjen Pol Didi Haryono dalam penjelasannya mengasumsikan kajian barang bukti, yang ada 1.158,11 gram shabu dan ekstasi sebnyak 250 butir, maka dalam penangkapan tersebut paling tidak ada ribuan jiwa yang terselamatkan.
.
“Kalau kita asumsikan satu gram shabu itu 8 orang, maka kita bisa menyelamatkan sekitar 9.264 orang. Sedangkan ekstasi kalau satu butir bagi dua bearti kita bisa menyelamatkan 500 orang sehingga kalau kita total orang yang terselamatkan 9.764 orang,” Irjen Pol Didi Haryono SH,MH, Menjelaskan dalam Keterangan Persnya.
Semoga dengan adanya penangkapan para pelaku dapat menekan angka kejahatan narkoba di Wilayah kalimantan barat ini.
A.M/Wiwien(24/11/2018)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar