Data honorer kategori I (K1) yang memenuhi kriteria (MK) akan diserahkan hari ini (Rabu, 4/4) ke masing-masing daerah. Itu berarti per 5 April, daerah sudah harus mengumumkannya ke publik lewat media cetak atau online.
Seluruh data honorer K1 yang memenuhi kriteria telah diserahkan ke 12 Kantor Regional (Kanreg) Badan Kepegawaian Negara (BKN) sejak Senin (2/4). Setelah itu Kanreg akan menyerahkan ke masing-masing daerah di wilayah regionalnya. Jadi tidak ada daerah yang ke pusat, ini juga demi penghematan anggaran,” kata Kepala Biro Humas dan Protokol BKN Aris Windiyanto, Selasa (3/4).
Penyerahan data dari Kanreg BKN ke seluruh pemda itu dilakukan serentak agar daerah bisa bersamaan mengumumkannya ke publik. Hanya saja masih ada lima daerah yang datanya masih ditahan BKN pusat karena lagi diselidiki kebenarannya.
Dia pun meminta setiap daerah yang akan menerima datanya, secepatnya mempublikasikan ke masyarakat untuk mendapatkan berbagai masukan. Lebih cepat mengumumkan lebih baik agar daerah bisa memproses laporan pengaduannya. Apalagi pemda diberi tenggat 14 hari untuk melaporkan data yang benar,” ungkap pak Aris.
Kalau dalam masa tenggat itu tidak ada laporan, berarti pejabat pembina kepegawaian (PPK) bisa langsung melaporkan ke BKN pusat tanpa harus melakukan pemeriksaan lagi. Sebaliknya jika ada laporan pengaduan, PPK wajib memeriksa kebenarannya. Aris menjelaskan, tidak ada alasan bagi daerah untuk tidak mengumumkan data lewat media massa, dengan alasan tak ada dana untuk biaya. Menurutnya, sudah jauh hari hal ini disosialisasikan ke daerah. Jadi daerah sudah tahu ini jauh hari, imbuhnya.
Meski data verifikasi dan validasi data honorer kategori I yang memenuhi kriteria baru diserahkan ke daerah hari ini, namun Badan Kepegawaian Negara (BKN)sebelumnya telah menerima banyak laporan honorer siluman. Namun, data tersebut tidak bisa diproses lanjut karena bukan laporan resmi. BKN tidak bisa memproses lanjut karena laporannya kebanyakan lisan baik yang disampaikan langsung maupun via phone, ujar Kabag Humas BKN Tumpak Hutabarat, Rabu (4/4).
Dia menyebutkan beberapa daerah yang melaporkan tentang adanya manipulasi data honorer. Di antaranya Dumai, Palopo, Cilacap, Karawang, Bekasi, Bolmong Timur, Kabupaten Gorontalo, Pohuwato, Kalimantan Barat, dan puluhan kabupaten/kota wilayah Sumatera. Dia memperkirakan akan makin banyak lagi laporan manipulasi data honorer bila pemda tidak mempublikasikan selama 14 hari di media cetak atau on line. Ya sebelum lihat datanya saja sudah banyak laporan masuk. Apalagi kalau lihat data aslinya, timpal pak Tumpak Hutabarat.
Mengenai mekanisme pelaporan, Tumpak mengatakan, laporan pengaduan dibuat tertulis dan ditujukan kepada kepala BKD setempat dengan tembusan BKN pusat. Laporan ini kemudian ditelaah BKD bersama inspektorat. Bila memang ada kecurangan, kepala BKD dan pejabat pembina kepegawaian melaporkan hasil pemeriksaannya kepada Menpan-RB tembusan ke kepala BKN untuk ditindaklanjuti. Tim akan kita turunkan ke daerah yang bermasalah untuk memeriksa kebenarannya. Kalau ternyata laporannya benar ada manipulasi, pejabat berwenang akan diberikan sanksi berat yaitu dilaporkan ke polisi,” tegasnya.
Lantas bagaimana jika BKD tidak melaporkan pengaduan masyarakat? Kalau tidak ditindaklanjuti BKD maupun PPK, sebaiknya laporkan kepada LSM atau DPRD setempat. Nanti mereka yang akan meneruskannya ke Menpan-RB dan BKN. Pemerintah pasti akan segera memproses laporan tersebut, tandasnya.
(sumber: JPPN Pusat).
Kondisi tenaga honorer siluman itupun terjadi di selatan Kalbar, yaitu Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara. Hingga kini, dari proses awal sejak keluar dan beredarnya Suat Edaran (SE) Menpan Nomor 3 Tahun 2012 ke daerah hingga data tenaga honorer K1 MK dikembalikan lagi ke daerah, pemda (BKD) Ketapang maupu Kayong Utara tidak pernah sekalipun mempublikasikan/mengumumkan secara tertulis atau melalui media cetak dan online yang dikelola pemda, bahkan terindikasi sengaja menutup-nutupi agar niat busuk mereka tidak tercium public.
Sebagai anak daerah yang peduli dengan kemiskinan mental dan kebejatan moral para pejabat negeri ini, sepatutnya kita tidak bungkam, namun harus bangkit melawan kezaliman tersebut dengan segala upaya dan kemampuan yang ada. Jagan biarkan terlalu lama negeri ini dipimpin oleh penguasa yang zhalim dan lalim, yang hanya penting mengamankan dan menyelamatkan kepentingan kroninya di atas penderitaan orang lain.
by. Ujang Tingang (edisi: 8/4/12)
Sumber : http://www.facebook.com/photo.php?fbid=130952773696016&set=o.101940266601132&type=1&ref=nf