Salah satu tempat Wisata terkenal di Kabupaten Ketapang yaitu Pantai Tanjung Belandang kondisinya semakin kritis sebab abrasi gelombang laut sangat tidak bersahabat dengannya. Pada hal objek wisata ini menjadi salah satu kebanggaan masyarakat Ketapang dan menjadi salah satu Pendapatan Asli Daerah (PAD) atau incam Kabupaten Ketapang. Minimal rata2 per tahun 0,5 – 1 M bibir panati Tanjung Belandang terkikis/terseret ke permukaan laut.
Tercatat rata2 pengunjung pantai Tanjung Belandang yaitu berkisar 45 ribu hingga 59 ribu orang per tahun, sebab pantai ini tidak terlalu jauh dari ibu kota Kabupaten Ketapang, hanya berjarak kurang lebih 20 Km saja. Ini tentu potensi yang luar biasa yang semestinya digarapkan dan dikembangkan Pemda Ketapang demi untuk meningkatkan tarap hidup/pendapatan masyarakat disekitarnya, meningkatkan PAD Ketapang dan yang paling penting ialah pelestarian lingkungannya. Namun sayang, belasan tahun sejak otonomi daerah bergulir di Tanah Kayong ini, hak untuk tanah pesisir ini masih terabaikan. Sejak lam masyarakat sekitar menyuarakan penanggulang abrasi tersebut, namun tak membuat hati pemerintah daerah setempat bergeming menanggapinya. Pada hal, kontibusi Tanjung Belandang sangat besar untuk daerah ini.
Mengapa Pemda Ketapang diam seribu bahasa? Apakah menunggu bibir pantai ini hambis terkikis air baru mereka peduli atau tidak sama sekali? Entah mengapa, jika urusan penjalanan dinas dan belanja aparatur saban tahun tidak pernah alpa di RABPD/APBD, bahkan terus meningkat dan ditingkatkan nominalnya. Pada hal jika kita tinjau dari aspek manfaat, perjalanan dinas pejabat daerah selama ini tidak memberikan efek positif yang berarti bagi Ketapang , bahkan terkesan hanya sekedar pergi shoping dan tamsyasa saja keluar kota. Kemudian belanja aparatur dan sarana/prasarana kantor, apa mungkin 1 tahun barang2 tersebut habis terpakai? Sungguh ironis. Belanja aparatur, perjalanan dinas, sarana dan prasarana tidak bisa diirit/diefisienkan, tetapi yang menyangkut ancaman (abrasi) yang mengancam tempat tinggal dan objek wisata di daerah anggarannya ditiadakan. Dan pengelola pantai kenamaan Kabupaten Ketapang ini pun menjadi sesuatu yang misteris.
Budi (bukan nama sebenarnya) menuturkan, kami pernah beberapakan kali megusulkan ke pemda, mereka berjanji akan menganggarkan tahun depan untuk tanggul abrasi dan pengelola pantai, namun tahun demi tahun ternyata itu hanya sekedar penantian masyarakat tanpa ujung. Jika kami harus swadaya, lanjut Budi, itu memakan dana yang cukup besar, sangat tidak sebanding dengan pendapatan profesi kami sebagai nelayan/petani. Lagi pula Pantai Tanjung Belandang bukan hanya milik masyarakat Sungai Awan Kiri saja, namun miliki masyarakat Ketapang umumnya, dan tentu ini merupakan asset daerah yang perlu dikelola pemerintah daerah dengan baik, kerana saban tahun pantai ini memberikan kontribusi besar ke daerah ini, apa lagi saat hari-hari besar keagamaan, penyelenggaraan even2 tertentu, pantai ini sangat ramai dikunjungi. Hampir tiap hari pantai ini tak pernah sepi dari pengunjung, apa lagi hari libur seperti hari Minggu, ungkap Budi menutup penuturannya.
by. Ujang Tingang (edisi: 8/4/12)