Capaian ini mencerminkan keseriusan Kantor Pertanahan Kabupaten Kayong Utara dalam mempercepat penyelesaian Sertipikat Hak Atas Tanah (SHAT) PTSL guna memberikan kepastian hukum serta perlindungan hak atas tanah bagi masyarakat.
Terima kasih atas dedikasi, kolaborasi, dan semangat luar biasa seluruh tim 🙌
Mari terus tingkatkan kinerja dan hadirkan pelayanan pertanahan yang semakin profesional, modern, dan terpercaya bagi masyarakat Kabupaten Kayong Utara.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar