Kantor Pertanahan Kabupaten Kayong Utara akan melaksanakan lelang kendaraan bermotor dengan rincian sebagai berikut:
🚗 1 (satu) unit kendaraan bermotor roda 4
🏍️ 1 (satu) unit kendaraan bermotor roda 2
🖥️ Pelaksanaan lelang dilakukan secara online melalui portal resmi:
👉 www.lelang.go.id
📌 Tahapan lelang meliputi:
• Pendaftaran akun peserta pada lelang.go.id
• Pemilihan objek lelang yang diminati
• Penyetoran uang jaminan sesuai ketentuan
• Mengikuti penawaran secara online
• Penetapan pemenang oleh Pejabat Lelang
Seluruh proses lelang dilaksanakan secara terbuka, transparan, dan akuntabel, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
📄 Informasi lengkap terkait jadwal, spesifikasi objek, dan tata cara lelang dapat diakses langsung melalui lelang.go.id.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar