Kantor Pertanahan Kabupaten Kayong Utara Paparkan Hasil Pengukuran Tanah Aset Pemerintah Daerah dan Provinsi - Warta Kayong

Breaking

Minggu, 11 Januari 2026

Kantor Pertanahan Kabupaten Kayong Utara Paparkan Hasil Pengukuran Tanah Aset Pemerintah Daerah dan Provinsi


 Sukadana – Dalam rangka mendukung pengelolaan aset Pemerintah Daerah dan Pemerintah Provinsi yang tertib, berkelanjutan, dan memiliki kepastian hukum, Kantor Pertanahan Kabupaten Kayong Utara menyampaikan hasil pengukuran tanah aset pemerintah kepada pihak terkait.

Pemaparan hasil pengukuran disampaikan oleh David Achmad Afandy, S.H., M.H., Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kabupaten Kayong Utara. Dalam pemaparan tersebut dijelaskan secara rinci mengenai posisi dan letak bidang tanah, hasil identifikasi di lapangan, serta sejumlah kendala yang ditemui selama proses pengukuran, antara lain kesesuaian data awal, kondisi fisik bidang tanah, dan kejelasan batas-batas tanah.

Seluruh temuan tersebut disampaikan sebagai bahan evaluasi bersama guna memastikan keakuratan data pertanahan serta kejelasan status hukum aset milik pemerintah. Proses ini menjadi bagian penting dalam upaya pengamanan aset daerah dan provinsi agar dapat dimanfaatkan secara optimal sesuai dengan peruntukannya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun pemahaman dan sinergi yang kuat antarinstansi, serta tersusunnya langkah tindak lanjut yang terarah. Dengan demikian, pengelolaan aset daerah dapat dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendukung perencanaan pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Kayong Utara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar