18 Usulan WBTB KALBAR Lolos, Syair Kengkarangan Kayong Utara Resmi Ditetapkan - Warta Kayong

Breaking

Minggu, 12 Oktober 2025

18 Usulan WBTB KALBAR Lolos, Syair Kengkarangan Kayong Utara Resmi Ditetapkan

Gusti Muhammad Hukma (Kanan) Raden Jamrudin (Kiri)

JAKARTA – Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) mencatat keberhasilan kembali dalam Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) yang digelar di Jakarta pada Senin, 6 - 10 Oktober 2025. Dari total 18 usulan WBTb yang diajukan oleh provinsi Kalimantan Barat, seluruhnya direkomendasikan dan resmi ditetapkan sebagai WBTB.

Salah satu warisan budaya yang berhasil lolos adalah Syair Kengkarangan yang berasal dari Kabupaten Kayong Utara. Penetapan ini disambut sukacita oleh delegasi Kalbar, terutama pihak pengusul dari Kayong Utara yakni Dinas Pendidikan Bidang Kebudayaan, yang mengutus Yayasan Sultan Muhammad Jamaluddin Kerajaan Simpang bersama Maestro yakni Raden Jamrudin untuk mengikuti sidang penetapan.

Agenda sidang penetapan bagi Kalbar dimulai pada pukul 16.30 WIB. Kabupaten Kayong Utara diwakili oleh Gusti Muhammad Hukma bersama maestro kengkarangan yaitu Raden Jamrudin, yang mempresentasikan dan menampilkan Syair Kengkarangan selama lima menit di hadapan tim penilai.

"Alhamdulillaah, dalam pembacaan penetapan WBTbI pada 10 Oktober 2025, dari 18 usulan WBTb dari Prov. Kalbar, semuanya direkomendasikan untuk ditetapkan sebagai WBTbI. Tidak ada yang ditangguhkan," ungkap Gusti Muhammad Hukma.


Keberhasilan ini menempatkan Kalbar sebagai salah satu provinsi dengan persentase kelulusan usulan yang sangat tinggi. Secara nasional, dari total 522 usulan, hanya segelintir yang ditangguhkan, yaitu dari Jogja (4), Sulawesi Selatan (1), Jawa Tengah (1), Sulawesi Utara (1), dan Jambi (1). Sisa usulan lainnya, termasuk 18 dari Kalbar, disetujui penuh oleh pusat.

"Selamat, selamat, selamat, atas kegigihan Bapak/Ibu semua, terutama Bapak/Ibu di dinas-dinas kabupaten/kota yang mengusulkan," tutupnya, memberikan apresiasi atas kerja keras seluruh pihak yang terlibat dalam upaya pelestarian budaya daerah. Penetapan ini diharapkan menjadi momentum untuk semakin memajukan dan melestarikan kekayaan budaya Kalbar. MH

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar