Kayong Utara, 11/09/2025 – Kantor Pertanahan Kabupaten Kayong Utara pada hari ini melaksanakan Rapat Koordinasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bapak Noor Arifin, S.T., Kepala Seksi Pendaftaran dan Penetapan Hak beserta staf, serta Bapak Ricka Samianta, S.H., Kepala Seksi Survei dan Pemetaan beserta staf.
Rapat ini dilaksanakan dalam rangka koordinasi sekaligus tindak lanjut progres target tambahan PTSL Tahun 2025. Tujuannya adalah untuk memastikan kelancaran, ketepatan, dan percepatan capaian program strategis nasional di bidang pertanahan.
Melalui koordinasi ini, Kantor Pertanahan Kayong Utara berharap implementasi PTSL Tahun 2025 di wilayah Kabupaten Kayong Utara dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam menghadirkan kepastian hukum atas tanah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar