Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kayong Utara (KKU) Tahun 2025-2045, mengusung visi “Kabupaten Kayong Utara yang Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan”. Terungkap di Rapat Paripurna DPRD KKU di Sukadana, Rabu, 3 Juli 2024.
“Kita (pemerintah daerah) bersama DPRD KKU menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang RPJPD KKU Tahun 2025-2045. Kesepakatan ini menandakan langkah penting dalam merumuskan arah pembangunan Kayong Utara untuk dua dekade (20 tahun, Red) mendatang,” kata Drs Alfian MM, Penjabat Bupati Kayong Utara, didampingi Ketua DPRD KKU Sarnawi.
Ia menerangkan visi RPJPD KKU 2025-2045, diwujudkan dalam lima sasaran utama. Pertama, Kayong Utara Sejahtera. Indikatornya dengan meningkatkan produk domestik regional bruto (PDRB) perkapita dan PDRB industri.
“Kedua, mengentaskan kemiskinan dan ketimpangan. Indikatornya, menurunkan tingkat kemiskinan dan Gini Rasio (alat untuk mengukur tingkat kesenjangan pembagian pendapatan relatif antar penduduk suatu wilayah, Red),” tutur Alfian.
Ketiga, lanjutnya, meningkatkan daya saing daerah. Indikatornya adalah terjadi peningkatan indeks daya saing.
“Keempat, mengembangkan sumber daya manusia (SDM) berkualitas. Indikatornya kualitas intelektual meliputi pengetahuan dan keterampilan, pendidikan, memahami bidangnya, kemampuan, semangat kerja, dan kemampuan perencanaan pengorganisasian.
Kelima, sambungnya, meningkatkan indeks kualitas lingkungan hidup. Indikatornya adalah terjadi peningkatan indeks kualitas air (IKA), indeks kualitas udara (IKU), dan indeks kualitas lahan (IKL).
“Tercapainya kesepakatan atas Raperda RPJPD KKU 2025-2045 ini merupakan hasil dari proses kompromi yang intensif antara Pemerintah KKU dan DPRD KKU. Melalui dialog konstruktif menyesuaikan berbagai prioritas dan kebutuhan masyarakat dengan sumber daya yang tersedia. Penyesuaian target-target pembangunan dan alokasi anggaran untuk mencapai kesepakatan bersama,” kupas Pj Bupati Alfian.
Ia memberikan evaluasi positif terhadap kerjasama yang terjalin antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun RPJPD KKU 2025-2045. Pemerintah KKU akan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan tercapainya tujuan-tujuan strategis dalam RPJPD KKU 2025-2045.
“Selain itu, pengawasan akan dilakukan secara berkala untuk memastikan akuntabilitas dan efektivitas pelaksanaan RPJPD KKU 2025-2045. Visi yang jelas, komitmen kuat, dan kerjasama yang solid, diharapkan RPJPD ini dapat membawa Kayong Utara menuju masa depan yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan,” tutup Pj Bupati Alfian. (Prokopim / MH)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar