Kecamatan Sukadana menggelar musyawarah desa dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), Sukadana, Jumat (19/07/2024).
Musyawarah ini dipimpin Kepala Desa Simpang Tiga, Kecamatan Sukadana Termiji dengan membahas beberapa agenda sebagai persiapan Musdes RKPDes Tahun 2025 nanti.
“Beberapa point yang dibahas diantaranya adalah mendaftar prioritas-prioritas rencana kegiatan untuk tahun 2025, menyusun tim RKPDes serta tim Verifikasi,” ucap Termiji.
Sementara itu, camat sukadana Handi mengatakan kegiatan ini, dilakukan koordinasi terkait program-program yang diprioritaskan untuk dilakukan di tahun 2025.
“Jadi hasil usulan-usulan yang diberikan oleh masyarakat Desa Simpang Tiga yang dikelompokkan berdasarkan masing-masing dusun, di musyawarahkan kembali dan memilih program prioritas yang akan di kerjakan di tahun 2025,” ungkapnya.
Lebih Lanjut, kata Handi, Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) disusun sebagai panduan membuat Anggran Pendapatan Balanja Desa.
“Dalam menyusun RKPDes memperhatikan arah kebijakan pembangunan di daerah tidak boleh melenceng dari rencana srta RKPDes disusun sebagai penduan membuat APBDES,” kata Handi.
“Dalam menyusun RKPDes memperhatikan RPMDes, juga Hal ini perlu dilakukan agar seluruh unsur yang terlibat dalam proses dan tahapan penyusunan rancangan RKPDes 2025 ini memahami dan mengerti substansi dan isi dari rancangan RKPDes 2025 sehingga proses Musdes RKPDes 2025 dapat berjalan sesuai dengan rencana,” tambahnya. MH
Tidak ada komentar:
Posting Komentar