Tolak Keputusan Kemendagri, Puluhan Warga Simpang Dua Portal Batas Daerah. - Warta Kayong

Breaking

Senin, 28 Juni 2021

Tolak Keputusan Kemendagri, Puluhan Warga Simpang Dua Portal Batas Daerah.

Warta Kayong,KAYONG UTARA,- Puluhan orang warga yang mengaku dari kecamatan Simpang Dua Kabupaten Ketapang melakukan aksi demo pada Selasa 29Juni 2021. Demo tersebut menyangkut tapal batas wilayah dua kabupaten yang telah disepakati.

Dari sejumlah informasi yang berhasil dihimpun, aksi itu dilakukan mereka dengan cara memasang palang kayu atau portal sambil membawa baliho berukuran besar dengan tulisan menolak penetapan wilayah oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Barang siapa yang membuka portal akan kami (pendemo) tindak secara hukum adat Benua Simpang.

Demo tersebut terjadi di ruas jalan Melano Perawas atau batas alam (sungai) antara kabupaten Ketapang dengan Kabupaten Kayong Utara sekitar daerah Penglasi masuk wilayah administrasi desa Batu Barat kabupaten Kayong Utara.

Aksi itu mendapat pengawasan ketat dari aparat kepolisian sektor (Polsek) Simpang Hilir dan personil Danramil (TNI).

Menurut Kapolsek Simpang Hilir, Iptu Dedi Sitepu saat dihubungi membenarkan adanya aksi pada hari Selasa itu. “Mereka (pendemo) pada inti tuntutanya menolak batas wilayah yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) beberapa waktu lalu. Penetapan itu sebenarnya sudah di sepakati oleh kedua Bupati, yang di fasilitasi oleh tim Penegasan Batas Daerah ” Kata Dedi, Selas malam, (29/6/2021) di Melano.

Dikatakan Dedi, dalam aksi itu, massa berjanji akan turun kembali pada tanggal 2 Juli 2021. Pendemo juga mengatakan bersikeras menolak penetapan tapal batas ini pada Pemerintah Kabupaten Ketapang.

Dikonfirmasi melalui pesan singkat, Wakil Bupati Kayong Utara H, Efendi Ahmad mengatakan belum mendapat informasi utuh terkait aksi demo warga kecamatan Simpang Dua tersebut.

Menurut Wabub persoalan batas wilayah sebenarnya adalah persoalan lama dan ada kemajuan saat ini atau di masa kepemimpinan Bupati Citra Duani bersama denganya.

Kemajuan tersebut yakni di tanda tanganinya kesepakatan batas wilayah antara kabupaten Ketapang dengan Kayong Utara yang ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh Bupati Citra Duani dengan asisten satu bidang Pemerintahan Pemkab Ketapang Donatus Franseda pada Rabu (16/6/2021) di ruang rapat kantor wakil Gubernur Kalbar.

“Kita sangat menghargai adanya aksi itu, mereka adalah warga kita juga, saudara kita juga, tetapi proses batas wilayah saat ini sudah di Kemendagri, kita tinggal tunggu saja apa keputusan dari pemerintah pusat tersebut,” kata Wabub.

Penulis : Jaidin

Publikasi : Ilham

Editor : Verry

Tidak ada komentar:

Posting Komentar