Pemerintah Kabupaten Kayong Utara melakukan rapat pembentukan Satuan Tugas (Satgas) pencegahan Covid-19.
Rapat dipimpin oleh Wakil Bupati Kayong Utara H. Effendi Ahmad, S.Pd.I di Istana Rakyat (Pendopo Bupati), Pada Kamis (19/3/2020) dan melibatkan Forkopimda dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada.
Pada rapat tersebut Wakil Bupati menyampaikan bahwa terkait dengan penyebaran covid-19 di Kayong Utara, Pemerintah Daerah sudah melakukan langkah-langkah dan akan membentuk tim yang akan bekerja dan ditugaskan di pelabuhan dan perbatasan siduk-ketapang.
“Untuk pencegahan penyebaran Covid-19 di Kayong Utara ini, kita sudah melakukan langkah-langkah, dan hari ini kita akan membentuk tim yang akan bekerja dan akan ditugaskan di setiap pelabuhan yang ada di Kayong Utara, serta di perbatasan Simpang Tiga Siduk-Ketapang, jadi setiap orang yang masuk akan kita cek suhu badannya dan akan disemprotkan dengan Disenfektan.” Ucap Wabup.
Tidak hanya itu, Wabup Effendi juga mengintruksikan kepada Satpol PP agar melakukan pemantauan terhadap warga yang tidak berkepentingan atau anak-anak supaya tidak berkeliaran di luar rumah.
“Melalui Satpol PP kita minta agar melakukan pengawasan terhadap warga yang tidak terlalu berkepentingan yang mendesak dan anak-anak supaya tidak berkeliaran di luar rumah karena sekolahan sudah diliburkan.” Ujarnya.
Selanjutnya, Wabup menghimbau kepada seluruh ASN dan masyarakat Kayong Utara yang baru pulang dari luar daerah agar dengan kesadarannya sendiri supaya mereka mengisolasi atau berdiam diri di rumahnya kurang lebih 14 hari hal ini dilakukan salah satu untuk pencegahan menyebarnya corona di Kayong Utara. Tutur Wabup. (Japri/Humas).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar