Pontianak – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Barat menghadiri Rapat Sosialisasi dan Penguatan Informasi tentang LFPP (Likuiditas Fasilitas Pembiayaan Perumahan) dan KPP (Kredit Pemilikan Perumahan) serta evaluasi kegiatan di lingkungan Balai P3KP Kalimantan 1 Tahun Anggaran 2025, yang dilaksanakan pada Selasa, 23 Desember 2025.
Kegiatan ini menghadirkan Penata Pertanahan Madya Leo Latumena sebagai narasumber, serta diikuti oleh instansi terkait lainnya yang berperan dalam program perumahan dan pembiayaan rumah layak dan terjangkau.
Keikutsertaan Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat sebagai narasumber menekankan peran strategis BPN dalam menjamin kepastian hukum atas tanah dan proses sertifikasi, yang menjadi salah satu syarat penting dalam pembiayaan perumahan melalui program FLPP dan KPP.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh peserta memperoleh pemahaman komprehensif terkait kewenangan BPN dan sinergi lintas sektor dalam mendukung program pemerintah di bidang perumahan dan pertanahan, sehingga tujuan memperluas akses kepemilikan rumah layak dan terjangkau bagi masyarakat dapat tercapai.
Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam mendukung kebijakan pemerintah, memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, serta mendorong kesejahteraan masyarakat melalui kepastian hukum atas tanah.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar