Bupati Romi Wijaya Pimpin Peringatan Hari Ibu di Sukadana, Tekankan Peran Strategis Perempuan - Warta Kayong

Breaking

Rabu, 24 Desember 2025

Bupati Romi Wijaya Pimpin Peringatan Hari Ibu di Sukadana, Tekankan Peran Strategis Perempuan



 Pemerintah Kabupaten Kayong Utara bersama Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Kayong Utara menggelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 di Pondopo Bupati Kayong Utara, Sukadana, Senin (22/12/2025). 

Peringatan ini menjadi momentum penguatan komitmen pemerintah daerah dalam mendorong peran strategis perempuan sebagai motor penggerak pembangunan daerah.

Upacara ini, dipimpin langsung oleh Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya, yang sekaligus membacakan amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Arifatul Choiri Fauzi. Peringatan Hari Ibu tahun ini mengusung tema “Perempuan Berdaya dan Berkarya, Menuju Indonesia Emas 2045.”

Tema tersebut menegaskan posisi perempuan bukan sekadar penerima manfaat pembangunan, melainkan aktor utama perubahan sosial dan ekonomi. 

Perempuan Indonesia, termasuk di Kabupaten Kayong Utara, terus berkontribusi di berbagai sektor meskipun dihadapkan pada keterbatasan, mulai dari peran sebagai pilar ekonomi keluarga, penjaga nilai budaya, pemimpin komunitas, pelaku usaha, hingga inovator di era modern.

“Perempuan Indonesia hadir dan berkarya di seluruh ruang kehidupan. Dari daerah pesisir hingga perkotaan, dari pelaku UMKM, petani, buruh, tenaga kesehatan, dan pendidik, hingga mereka yang mengabdi di pemerintahan, politik, olahraga, seni, dan teknologi. Seluruhnya memiliki kontribusi nyata bagi bangsa,” ungkap Bupati Romi Wijaya dalam amanatnya.

Lebih lanjut, Bupati Romi juga menegaskan bahwa suara perempuan tidak hanya perlu didengar, tetapi harus menjadi landasan dalam perumusan kebijakan publik, strategi pembangunan, serta arah masa depan bangsa. 

Hal ini sejalan dengan agenda nasional, termasuk implementasi Asta Cita dan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC), khususnya dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia dan percepatan pemberdayaan perempuan.

Sebagai bentuk keberpihakan negara terhadap perempuan, pemerintah terus memperkuat kerangka hukum dan kebijakan, antara lain melalui Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar