Kabupaten Kayong Utara – Dalam rangka libur Natal (25–26 Desember 2025) dan Tahun Baru (1 Januari 2026), Kantor Pertanahan Kabupaten Kayong Utara tetap membuka layanan pertanahan untuk memastikan kebutuhan masyarakat tetap terlayani dengan baik.
🕘 Jam Layanan: 09.00 – 12.00 WIB
Kantor Pertanahan berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang prima, profesional, dan berkelanjutan, termasuk pada hari libur nasional.
Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan waktu layanan yang tersedia dan datang sesuai jam operasional agar pelayanan dapat berjalan lancar dan optimal.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar