Dalam rangka mendukung reformasi dan modernisasi sistem administrasi perpajakan, Kantor Pertanahan Kabupaten Kayong Utara melaksanakan pelaporan SPT Tahunan melalui aplikasi Coretax yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Pajak. - Warta Kayong

Breaking

Sabtu, 28 Februari 2026

Dalam rangka mendukung reformasi dan modernisasi sistem administrasi perpajakan, Kantor Pertanahan Kabupaten Kayong Utara melaksanakan pelaporan SPT Tahunan melalui aplikasi Coretax yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Pajak.

 

Pemanfaatan sistem berbasis digital ini menjadi wujud komitmen dalam menghadirkan tata kelola yang transparan, akuntabel, serta tepat waktu. Melalui Coretax, proses pelaporan dilakukan secara lebih efektif dan efisien, sejalan dengan semangat ASN yang taat pajak dan berintegritas.

Sebagai bagian dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kantor Pertanahan Kabupaten Kayong Utara terus mendorong budaya kepatuhan dan profesionalisme dalam setiap aspek pelaksanaan tugas, termasuk dalam kewajiban perpajakan.

Kepatuhan pajak bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan nasional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar