Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menghadiri Rapat Koordinasi Peningkatan Konektivitas Internet dalam Rangka Pemerataan akses Digital di Provinsi Kalimantan Barat, yang diselenggarkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Hukum Politik dan Keamanan Republik Indonesia bertempat di Hotel Mercure Pontianak, pada Kamis (13/11).
Acara Rakor dihadiri Lintas Sektor Provinsi Kalbar dibuka langsung oleh Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Marsekal Muda TNi Eko D Indarto membahas tentang langkah strategis menghadapi keterbatasan akses internet dan infrastruktur telekomunikasi.
Dalam sambutannya Edo D Indarto mengatakan Di era saat ini, akses internet bukan lagi fasilitas tambahan, melainkan menjadi kebutuhan dasar bagi kita, warga negara. Hal ini menjadi prasyarat bagi layanan publik di bidang digital, pendidikan, kesehatan, logistik, perdagangan, pariwisata, serta tentunya masalah keamanan nasional.
"Ketika ruang digital menjadi ruang hidup baru bagi masyarakat, maka pemerataan konektivitas adalah keadilan yang harus kita upayakan diwujudkan bersama" terangnya.
Selanjutnya Eko juga menjelaskan Rakor ini bukan sekadar forum diskusi teknis. Tetapi merupakan kebijakan nasional yang menuntut sinkronisasi, baik antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan juga tentunya sektor industri dan kepentingan publik semuanya di Kalimantan Barat ini.
"Untuk itu, kami mengidentifikasikan secara faktual wilayah blank spot dan prioritas percepatan pembangunan, mengharmonisasikan program pembangunan digital di Pusat dan Daerah, percepatan konektivitas terutama khususnya di wilayah perbatasan dan juga pedalaman. Serta yang terakhir, mari sama-sama kita pastikan bahwa ekosistem digital di Kalimantan Barat dapat tumbuh secara inklusif, aman, dan berkelanjutan" tambahnya.
Bupati Romi Wijaya menyampaikan dalam acara Kabupaten Kayong Utara bedasarkan data yang di sampaikan bahwa terdapat 22 usulan di wilayah dengan tantangan geografis dan blank spot atau belum terkoneksi oleh Internet. MH

Tidak ada komentar:
Posting Komentar