Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Romi Wijaya dan Amru Chanwari telah resmi terdaftar di KPU dan siap berlaga pada pemilihan yang diadakan pada bulan november mendatang. Namun demikian banyak isue yang menerpa pasangan nomor urut dua, salah satunya distigmakan bukan putra daerah terutama pada calon Bupatinya, yakni Romi Wijaya.
Isu Romi Wijaya bukan putra daerah banyak muncul di media
sosial, hal ini lantaran ia bukan lahir di wilayah Kabupaten Kayong Utara (dulu
Ketapang). Isue ini kemduian ditanggapi Ayah Samad
(Abdussamad), tokoh masyarakat Sukadana sekaligus saksi hidup yang pernah dekat
dengan Romi kecil. Dalam wawancara eksklusif, ia menuturkan mengenai asal usul Romi.
Menurut Ayah Samad Ayah romi adalah orang
dusun bernama Abdul wahab alias Bujang Plastik menikah dengan Jamaiyah yang
berasal dari Sukadana. Orang tua Romi menikah pada tahun 1964. Saat itu mereka bekerja sebagai nelayan di
Dusun Kecil. Tahun 1970-an, kedua orang
tuanya mencoba peruntungan, dengan bekerja di perusahaan saumil PT. Setia Daya
Raya Teluk Air, saat ini Kecamatan Batu Ampar.
“Nah saat bekerja di saumil inilah sang
ibu melahirkan Romi, setelah itu tidak lama mereka pindah ke Sukadana, jadi
hanya numpang lahir disana, setelah itu besar dan sekolah di Sukadana dari SD
sampai SMA. Jadi si Romi ini di jamin Halal putra daerah”. ujar Abdus Ssamad.
Selain itu, menurut Abdussamad pengertian
putra daerah perlu dikoreksi, sebab jika
hanya berdasarkan asal kelahiran menurutnya tidak relevan dengan situasi dan
kondisi.
“jangan berfikir sempitlah, apa relevansi
membangun kayong dengan isue putra daerah ?. siapapun itu orang kayong saat ini
adalah bagian tak terpisahkan untuk dapat ambil bagian membangun daerah. Jadi
janglah membuat kotak-kotak, mari pemilu ini kita laksanakan dengan damai tanpa
menjelakkan satu sama lain”. Tandas Abdussamad.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar