Dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026, - Warta Kayong

Breaking

Jumat, 27 Februari 2026

Dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026,



 

Kantor Pertanahan Kabupaten Kayong Utara melaksanakan kegiatan koordinasi dan penetapan petugas sebagai langkah awal yang strategis dan terstruktur.

Kegiatan ini menjadi fondasi penting dalam memastikan seluruh tahapan PTSL berjalan sesuai ketentuan, mulai dari perencanaan, pengumpulan data fisik dan data yuridis, pengolahan, hingga penerbitan sertipikat hak atas tanah. Penetapan petugas dilakukan secara selektif dan profesional, dengan mempertimbangkan kompetensi, integritas, serta tanggung jawab dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Sebagai program strategis nasional dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, PTSL merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam mempercepat pendaftaran tanah di seluruh Indonesia secara sistematis dan menyeluruh.

Melalui koordinasi yang solid dan komitmen bersama, diharapkan seluruh tim pelaksana mampu bekerja secara efektif, transparan, dan akuntabel. Sinergi internal ini menjadi kunci utama dalam mendukung percepatan pendaftaran tanah serta memberikan kepastian hukum atas hak tanah masyarakat di Kabupaten Kayong Utara.

Program PTSL bukan sekadar target administratif, tetapi wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan hukum dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan semangat kebersamaan dan profesionalisme, Kantor Pertanahan Kabupaten Kayong Utara siap melangkah menyukseskan PTSL Tahun 2026.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar