Sukadana – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kayong Utara, Endri Susilo, S.Sos., M.H., secara resmi menyerahkan Sertipikat Sisa Pengadaan Tanah Bandara Sukadana kepada Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kayong Utara, Gunawan Adi Saputro, S.T. Kegiatan ini berlangsung di Aula Gedung Arsip Kantor Pertanahan Kabupaten Kayong Utara.
Penyerahan sertipikat tersebut merupakan bagian dari proses penyelesaian administrasi pertanahan atas sisa pengadaan tanah Bandara Sukadana. Langkah ini menjadi wujud nyata komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Kayong Utara dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan, memberikan kepastian hukum hak atas tanah, serta mendukung pengamanan aset milik negara dan pemerintah daerah.
Melalui serah terima sertipikat ini, diharapkan pengelolaan aset Bandara Sukadana dapat dilakukan secara lebih optimal, profesional, dan berkelanjutan. Kejelasan status hukum atas tanah bandara menjadi fondasi penting dalam mendukung pengembangan infrastruktur transportasi udara, peningkatan konektivitas wilayah, serta kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kayong Utara.
Sinergi dan kolaborasi antarinstansi yang terjalin dalam kegiatan ini mencerminkan komitmen bersama untuk mendukung pembangunan daerah yang terencana, tertib, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
.jpg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar