Kabupaten Kayong Utara – Dalam rangka memperkuat budaya kerja dan mendorong percepatan Reformasi Birokrasi, Kantor Pertanahan Kabupaten Kayong Utara menetapkan Wijaya Kusuma, S.Tr sebagai Agen Perubahan.
Penunjukan Agen Perubahan ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, menumbuhkan nilai-nilai integritas, serta membangun lingkungan kerja yang profesional dan berorientasi pada kinerja. Wijaya Kusuma, S.Tr dipercaya untuk menjadi motor penggerak perubahan positif di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Kayong Utara.
Sebagai Agen Perubahan, yang bersangkutan diharapkan mampu menjadi role model bagi seluruh pegawai, menghadirkan inovasi, memberikan teladan integritas, serta menggerakkan semangat kerja kolektif guna mewujudkan pelayanan pertanahan yang lebih cepat, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Melalui penunjukan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kayong Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu pelayanan publik sejalan dengan semangat Reformasi Birokrasi.
Dengan mengusung semangat “Laju Layak untuk Juara”, seluruh jajaran diajak untuk bergerak bersama dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang semakin profesional, akuntabel, dan terpercaya bagi masyarakat Kabupaten Kayong Utara.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar