Kantah Kayong Utara dan Kanwil BPN Kalbar Hadiri Pembahasan Rencana Pembangunan Kawasan Industri Pulau Penebang - Warta Kayong

Breaking

Senin, 13 Oktober 2025

Kantah Kayong Utara dan Kanwil BPN Kalbar Hadiri Pembahasan Rencana Pembangunan Kawasan Industri Pulau Penebang

 

Kayong Utara — Kantor Pertanahan Kabupaten Kayong Utara bersama Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat menghadiri Rapat Pembahasan Formulir Kerangka Acuan Rencana Usaha dan/atau Kegiatan (KA-RUKK) Pembangunan Kawasan Industri Pulau Penebang oleh PT. Dharma Inti Bersama. Kegiatan ini berlangsung di Aula Rimbawan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Kalimantan Barat, pada Senin, 13 Oktober 2025.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Provinsi Kalbar, Sigit Aribowo, dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kayong Utara, Endri Susilo, bersama perwakilan dari berbagai instansi terkait.

Rapat ini menjadi bagian penting dalam tahapan penyusunan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk memastikan rencana pembangunan kawasan industri di Pulau Penebang sesuai dengan ketentuan tata ruang, aspek pertanahan, serta prinsip pembangunan berkelanjutan.

Melalui kehadiran dalam forum ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kayong Utara menegaskan komitmennya untuk mendukung terwujudnya investasi yang berlandaskan kepastian hukum pertanahan, ramah lingkungan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat daerah.

Kehadiran BPN dalam pembahasan ini juga menjadi bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah dan dunia usaha dalam mewujudkan pembangunan kawasan industri yang terencana, berkelanjutan, serta memberikan manfaat nyata bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Kalimantan Barat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar