Amru Chanwari, menegaskan Cagar Alam Laut (CAL) harus memberikan ruang bagi kesejahteraan masyarakat - Warta Kayong

Breaking

Selasa, 14 Oktober 2025

Amru Chanwari, menegaskan Cagar Alam Laut (CAL) harus memberikan ruang bagi kesejahteraan masyarakat


Wakil Bupati Kayong Utara, Amru Chanwari, menegaskan penataan Cagar Alam Laut (CAL) harus memberikan ruang bagi kesejahteraan  masyarakat kepulauan. 

“Kami ingin agar regulasi dan kebijakan yang dihasilkan memberikan ruang dan tempat bagi masyarakat kepulauan untuk berkembang serta memperjuangkan kesejahteraan mereka,”  ungkap Wabup saat membuka Konsultasi Publik Dokumen Penataan Blok Cagar Alam Laut (CAL) Kepulauan Karimata, bertempat di Mahkota Hotel Sukadana, Selasa (14/10/2025). 

Menurutnya, masyarakat di wilayah kepulauan memiliki hak yang sama untuk berkembang dan menikmati hasil pembangunan.

Wabup Amru juga menyoroti tantangan nyata yang dihadapi masyarakat kepulauan dalam keterbatasan fasilitas dan akses pembangunan. Ia mencontohkan perjuangan seorang kepala desa yang harus berupaya keras hanya untuk membangun lapangan futsal sebagai sarana hiburan masyarakat.

“Bayangkan, hanya untuk membangun lapangan futsal saja kepala desanya harus berjuang mati-matian. Di pulau tidak ada mal, tidak ada teater, sementara masyarakat di sana juga butuh ruang hiburan seperti kita,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wabup Amru turut mengapresiasi peran berbagai pihak, termasuk NGO yang selama ini mendampingi masyarakat kepulauan. Namun, ia menegaskan pentingnya agar kontribusi lembaga non-pemerintah bersifat berkelanjutan dan berdampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan warga.

“Kami berterima kasih kepada NGO yang telah memberikan perhatian kepada masyarakat kepulauan. Namun, kami berharap kontribusinya tidak hanya sebatas hiburan sesaat. Kami tidak ingin NGO hanya datang membawa ‘permen’ yang manis sesaat, tetapi lebih baik membawa ‘singkong’ yang memberi energi dan manfaat jangka panjang,” tegasnya. 

Lebih lanjut, Wabup Amru menekankan bahwa sekitar 50 persen wilayah Kayong Utara merupakan kawasan hutan, sehingga ruang gerak pembangunan dan investasi menjadi terbatas. Meski demikian, ia berharap pengelolaan kawasan konservasi, termasuk CAL, tetap memperhatikan keseimbangan antara kelestarian lingkungan dan kepentingan masyarakat. MH

Tidak ada komentar:

Posting Komentar