Kantor Pertanahan Kabupaten Kayong Utara Gelar Upacara Peringatan 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) 1960 – 2025 - Warta Kayong

Breaking

Kamis, 25 September 2025

Kantor Pertanahan Kabupaten Kayong Utara Gelar Upacara Peringatan 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) 1960 – 2025

 



Sukadana, 24 September 2025 –
Kantor Pertanahan Kabupaten Kayong Utara melaksanakan Upacara Peringatan 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) pada hari ini, Selasa, 24 September 2025, dengan penuh khidmat.

Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) yang disahkan pada tahun 1960 merupakan tonggak sejarah penting dalam perjalanan agraria Indonesia. UUPA hadir sebagai landasan utama pengelolaan pertanahan yang adil, berdaulat, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh rakyat Indonesia.

Dalam peringatan tahun ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kayong Utara mengusung tema nasional:
“Tanah Terjaga, Ruang Tertata, Wujudkan Astacita”

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kayong Utara, Endri Susilo, menegaskan bahwa peringatan 65 Tahun UUPA bukan hanya sekadar seremonial, melainkan momentum penting untuk kembali memperkuat komitmen seluruh jajaran dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang:
✅ Profesional
✅ Transparan
✅ Berkeadilan
✅ Bermanfaat bagi masyarakat luas

“Tanah dan ruang adalah amanah besar yang harus dijaga, dikelola, dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Melalui peringatan ini, kita semua diteguhkan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan demi mendukung visi Indonesia Emas 2045,” ujarnya.

Upacara ini juga menjadi pengingat akan peran strategis Kantor Pertanahan dalam menjaga nilai historis, sosial, dan ekonomi tanah bagi masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menciptakan tata kelola pertanahan yang lebih modern, berkeadilan, dan berpihak pada rakyat.

Dengan semangat UUPA 1960 – 2025, Kantor Pertanahan Kabupaten Kayong Utara berkomitmen untuk terus berkontribusi nyata dalam mewujudkan cita-cita bangsa melalui pelayanan pertanahan yang prima.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar