Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya, S.Sos, M.Si, menyampaikan pidato pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kayong Utara. Kegiatan ini merupakan agenda penting dalam rangka penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, pada Selasa, 9 September 2025.
Dalam Pidato Bupati Romi Wijaya menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah menjadi komponen krusial dalam perencanaan pembangunan. Ia menekankan bahwa kebijakan keuangan daerah pada tahun 2025 diarahkan untuk mendukung Visi, Misi, dan Program Bupati dan Wakil Bupati, serta sejalan dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden.
Bupati menjelaskan, arah kebijakan tersebut juga memprioritaskan beberapa program nasional dan daerah. Di antaranya adalah penguatan sumber daya manusia, pendidikan dan kesehatan, serta Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini merupakan komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh.
Selain itu, program-program strategis lainnya yang menjadi fokus adalah pencegahan stunting dan kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi melalui operasi pasar, serta peningkatan pertumbuhan perekonomian daerah. Alokasi dana juga diprioritaskan untuk belanja infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, sanitasi, dan air bersih.
Dalam konteks ekonomi, kebijakan keuangan daerah juga ditujukan untuk mendukung swasembada pangan, pengembangan industri kerajinan UMKM, dan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Program Tiga Juta Rumah juga menjadi bagian dari prioritas pemerintah.
Bupati Romi Wijaya menjelaskan, perubahan APBD dilakukan setiap tahun karena asumsi penganggaran awal sering kali tidak sesuai dengan realisasi atau alokasi yang diterima. Oleh karena itu, penyesuaian sangat diperlukan guna memastikan APBD dapat berjalan optimal. MH
Tidak ada komentar:
Posting Komentar