Romi Wijaya, pimpin Tindak Lanjut HGU PT. Kalimantan Agro Pusaka (PT. KAP) - Warta Kayong

Breaking

Sabtu, 24 Mei 2025

Romi Wijaya, pimpin Tindak Lanjut HGU PT. Kalimantan Agro Pusaka (PT. KAP)

  


Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya, memimpin Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Proses Permohonan Hak Guna Usaha (HGU) oleh PT. Kalimantan Agro Pusaka (PT. KAP), yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati, Sukadana, Selasa (20/05/2025).

Permohonan HGU oleh PT. KAP telah berlangsung sejak tahun 2015 dan hingga kini masih dalam proses penyelesaian. Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kayong Utara, Erdison, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH), Wahono, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dalam arahannya, Bupati Romi menekankan pentingnya kepastian hukum dalam proses permohonan ini. Ia menilai bahwa lamanya proses yang berjalan sejak 2015 berpotensi menimbulkan ketidakpastian yang dapat berdampak negatif di tengah masyarakat maupun pihak perusahaan.

"Prinsipnya, kita harus memberikan kepastian hukum. Jangan sampai dari tahun 2015 sampai sekarang belum ada keputusan yang jelas, karena itu bisa menimbulkan hal-hal yang tidak positif," tegas Bupati Romi.

Ia juga meminta agar dilakukan kajian menyeluruh terhadap kewenangan Pemerintah Daerah dalam menangani permohonan ini, agar tidak terjadi kekeliruan langkah dalam pengambilan kebijakan.

"Yang kedua, saya minta agar dikaji sejauh mana kewenangan Pemda Kayong Utara dalam persoalan ini. Kita harus pastikan langkah kita sesuai dengan kewenangan yang ada," lanjutnya. MH 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar