Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menghadiri Rapat Paripurna tentang Penyampaian Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kayong Utara Tahun 2024, berlangsung di Ruang Rapat DPRD, Sukadana, Selasa (20/05/2025).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kayong Utara, Surya Aditya, dan turut dihadiri Kapolres Kayong Utara, Anggota DPRD Kabupaten Kayong Utara, Organisasi Perangkat Daerah serta tamu undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, disampaikan rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Kayong Utara Tahun 2024 sebagai hasil evaluasi dan pembahasan yang telah dilakukan oleh Pansus DPRD.
Dengan adanya rapat paripurna ini, diharapkan rekomendasi yang disampaikan dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
Rapat paripurna ini juga merupakan salah satu bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah dalam menjalankan roda pemerintahan. MH
Tidak ada komentar:
Posting Komentar