Sukadana – Sebagai langkah awal dalam pelaksanaan program dan kegiatan Tahun Anggaran 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Kayong Utara melaksanakan kegiatan Bedah Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam mewujudkan perencanaan yang matang, pelaksanaan anggaran yang efektif, serta akuntabilitas kinerja yang transparan.
Bedah DIPA dilaksanakan sebagai sarana untuk memahami secara menyeluruh alokasi anggaran, program, dan kegiatan yang akan dijalankan sepanjang Tahun Anggaran 2026. Melalui kegiatan ini, seluruh jajaran di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Kayong Utara menyamakan persepsi serta memperkuat sinergi antarunit kerja dalam rangka mendukung pencapaian target kinerja yang telah ditetapkan.
Selain itu, kegiatan Bedah DIPA juga menjadi momentum untuk menegaskan komitmen bersama dalam memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Dengan perencanaan dan pengelolaan anggaran yang tepat, diharapkan pelaksanaan program kerja Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Kayong Utara.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar